SIMPANAN BERJANGKA SEJAHTERA PRIMA
Program Simpanan Berjangka SEJAHTERA PRIMA adalah simpanan pada Koperasi
SEJAHTERA BERSAMA, Simpanan ini bukan merupakan produk deposito perbankkan, yang
penyetorannya dilakukan hanya sekali. Simpanan diperlakukan sebagai investasi
yang dimanajemeni oleh SEJAHTERA BERSAMA SIMPAN PINJAM yang merupakan salah
satu dari unit Multi usaha sekaliber Fund
Manager bersekala nasional yang berdiri sejak 2004 berkantor pusat
di Bogor dengan Badan Hukum No. 81/PAD/MENEG.I/IV/2006.
Simpanan Berjangka SEJAHTERA PRIMA yang manajemen
dananya diinvestasikan dibeberapa sektot riil yang aman, terjamin, legal,
dengan kepastian hasil yang tinggi ini mempersembahkan keuntungan tetap sebesar
sebesar 15% nett per tahun. Keuntungan
bisa diterima bulanan atau per akhir kontrak.
Mengapa keuntungan per bulannya bisa lebih tinggi dari suku bunga
deposito bank? Ini tidak lain karena Fund Manager SB Simpan Pinjam menempatkan dana dalam beberapa jaringan multi usaha sektor riil seperti :
- SBMart (Unit Usaha Yang bergerak dalam Perdagangan kebutuhan bahan pokok)
- PT.SB Energy (anak perusahaan Koperasi Sejahtera Bersama yang bergerak dalam bidang minyak bumi/bahan bakar dan Gas)
- PT. CiptaEkatama Nusantara Sejahtera (anak perusahaan Koperasi Sejahtera Bersama yang bergerak dalam bidang usaha property) dan masih ada beberapa usaha multi profit lainnya.
Manfaat
- Bagi hasil / Jasa Simpanan yang kompetitif diberikan secara tunai.
- Saat jatuh tempo masa simpanan atau setiap bulan.
- Membantu perencanaan program investasi masyarakat.
- Membantu pengembangan ekonomi nasional khususnya usaha kecil dan menengah.
Contoh Perhitungan Bagi Hasil :
Ibu Fitri menyimpan uang sebesar Rp. 10.000.000,- dengan masa simpanannya selama 1 tahun, maka untuk bagi hasil yang didapat ibu fitri adalah :
dan jika Ibu Fitri masa simpanannya 6 bulan maka bagi hasil yang didapat adalah :
dan jika Ibu Fitri mengambil bagi hasilnya setiap bulan, maka yang didapat adalah :
Fasilitas
- Perpanjangan masa simpanan dapat silakukan secara otomatis.
- Penyetoran dapat dilakukan dengan menyetorkan langsung ke rengening Bank Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
- Dana bagi hasil dapat dibayarkan secara tunai atau transfer kerekening yang dikehendaki.
Persyaratan
- Telah menjadi Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
- Memiliki minimal 20 lembar SMK (Sertifikat Modal Koperasi) pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.
- Foto Copy KTP atau Paspor (bagi WNI) atau Paspor dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) khusus untuk WNA yang berlaku.
- Membayar biaya materai dan sertifikat Rp. 30.000,-
- Simpanan Minimum Rp. 5.000.000,- dan maximum 2 Miliar
- Nama penabung tidak dapat dialihkan kepada siapapun, tetapi dapat dialihkan melalui proses pencairan pada saat jatuh tempo kemudian menggunakan aplikasi baru dengan nama pemegang simpanan yang baru.
- Apabila simpanan di cairkan sebelum masa simpanan berakhir, maka akan dikenakan pinalti 9 % untuk masa simpanan 1 tahun dan 4,5% untuk masa simpanan 6 bulan.
Visi
- Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.
Misi
- Berperan secara aktif dalam updaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokoguru.
- Menjasi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.
Tabel Simulasi
Berminat ?
Hubungi Financial Advisor kami: 081220266806, 08812035564
Hubungi Financial Advisor kami: 081220266806, 08812035564




